Direktur Pengembangan Sumber Daya Alam Kawasan Perdesaan Mulyadin Malik yang dalam acara tersebut mewakili Direktur Jenderal Pembangunan Kawasan Perdesaan Harlina Sulistyorini mengatakan komitmen pemerintah dalam pembangunan desa, khususnya Subang.
Harlina mengapresiasi kerja keras BUMDes Bina Usaha yang sudah bisa membangun gudang jagung dan pupuk
Adapun Prioritas Penggunaan Dana Desa sendiri diatur dalam Permendesa 7 Tahun 2021. Di antaranya tentang Program Prioritas Nasional sesuai Kewenangan Desa.
Apresiasi Dukungan Percepatan Pembangunan Desa, Kemendes PDTT Gelar CSR & PDB Awards 2024